Bank Sumut Siapkan Kebutuhan Kas dan ATM Rp2,4 Triliun Sambut Libur Panjang Idul Fitri

PT Bank Sumut menyiapkan uang tunai Rp2,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/ tahun 2022.
PT Bank Sumut menyiapkan uang tunai Rp2,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/ tahun 2022.

 

 

MEDAN, kaldera.id – PT Bank Sumut menyiapkan uang tunai Rp2,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/ tahun 2022.

Jumlah ini meningkat sebesar 10% dari masa lebaran tahun 2021. Adapun untuk kebutuhan akan uang baru, Bank Sumut telah menyiapkan sebesar Rp172 miliar untuk melayani permintaan uang baru bagi masyarakat yang telah tersedia di seluruh unit-unit kantor Bank Sumut.

“Dapat kami sampaikan meski libur cukup panjang menyambut hari raya Idul fitri, namun kami pastikan pelayanan kas Bank Sumut tetap beroperasi normal, terutama ketersediaan kas ATM. Dengan ketersediaan ini, nasabah tidak perlu khawatir untuk melakukan penarikan uang tunai di ATM Bank Sumut, meski hari libur,” kata Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto, Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa jumlah uang tunai yang disiapkan Bank Sumut telah mempertimbangkan beberapa indikator, pertama yaitu peningkatan transaksi melalui kantor yang disebabkan oleh pembagian THR atau gaji ke 13 ASN.

“Kedua, antisipasi peningkatan transaksi dilakukan melalui mesin ATM yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara, Jakarta, dan juga Batam,” kata Hadi.

Selain itu, Hadi juga menyampaikan nasabah Bank Sumut juga dapat melakukan tarik tunai tidak hanya di Mesin ATM Bank Sumut, namun juga mesin ATM dengan logo ATM Bersama, Prima, Link.

Kemudian untuk kemudahan transaksi penarikan, nasabah Bank Sumut juga dapat melakukan tarik tunai digerai ritel modern yaitu Indomaret bahkan kini dapat melakukan setor tunai di 8 mesin CRM yang berlokasi di kantor Pusat Bank Sumut, SUN Plaza Medan, Plaza Medan Fair, KCP Petisah, Pusat Pasar, Kantor Cabang Binjai, Padang Sidempuan, dan Pematang Siantar.

Diketahui pemerintah sudah menetapkan masa libur Idul Fitri 2022 mencapai 10 hari mulai 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022.(reza/red)