MEDAN, kaldera.id – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menilai realisasi belanja dan pembiayaan terjadi selisih yang cukup siginifican dengan realisasi pendapatan,mencapai 7,31%.
Hal tersebut disampaikan Margaret MS selaku perwakilan Fraksi PDIP DPRD Medan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6/2021).
F PDI Perjuangan juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya kordinasi antar OPD terkait pelaksanaan perda tentang pajak dan retribusi daerah. Sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD.
Hal ini diperparah belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Begitu juga data penunggak pajak dan retribusi. “Upaya untuk menagihnya. Kami juga melihat adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya meminta secara tegas kepada Walikota Medan supaya benar benar melaksanakan tugaa pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah.(reza)