Dewan Usulkan Ranperda Kepemudaan

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengusulkan tentang ranperda kepemudaan. Usulan ini merupakan hak inisiatif anggota DPRD Medan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengusulkan tentang ranperda kepemudaan. Usulan ini merupakan hak inisiatif anggota DPRD Medan.

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengusulkan tentang ranperda kepemudaan. Usulan ini merupakan hak inisiatif anggota DPRD Medan.

Saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Medan.
Menurutnya, ini adalah komitmen bersama dalam upaya mewujudkan pemberdayaan pemuda, khusunya di Kota Medan.

“Peringatan Sumpah Pemuda ini adalah momentum menjadi dorongan untuk memperkuat tekad kita dalam mewujudkannya,” kata Syaiful kepada wartawan di Medan, Sabtu (29/10/2022).

Ditegaskannya, peran pemuda perlu dikuatkan dan dikembangkan dalam upaya menunjang pembangunan di Kota Medan dewasa ini.

“Dalam rangka menunjang pembangunan daerah, pemuda melalui potensi dan peran strategisnya perlu dikembangkan guna mengoptimalkan potensi dan peran sertanya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari Pembangunan Daerah,” terangnya.

Usulan lahirnya perda ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan hadirnya perda ini nanti peran pemuda bisa lebih maksimal dalam mewarnai pembangunan Kota Medan.(reza)