Waketum DPP KNPI, Sugiat Santoso, SE., MSP
Waketum DPP KNPI, Sugiat Santoso, SE., MSP

 

JAKARTA, kaldera.id – Waketum DPP KNPI nilai video yang diduga menuduh Kabareskrim yang dibuka Bambang Rukminto adalah fitnah keji dan konyol. Bambang Rukminto sengaja berkomentar miring terkait video pengakuan dugaan setoran uang tambang ilegal untuk merusak soliditas pimpinan Polri.

Hal itu disampaikan Waketum DPP KNPI, Sugiat Santoso, SE., MSP, Sabtu (5/11/2022). Dia menjelaskan, Bambang Rukminto selaku pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) harusnya jeli memberikan pendapat terkait beredarnya video pengakuan dugaan setoran uang tambang ilegal.

“Bambang Rukminto harus buka dari mana video itu ia dapat dan harus dicek benar atau tidak isi dari video tersebut, sebelum disebar ke publik. Sebagai pengamat kepolisian, harusnya bisa dapat info positif sebelum kemudian dibeberkan ke publik,” kata Sugiat.

Menurut Sugiat, Pak Agus Andrianto itu menjabat Kabareskrim sudah 1,9 bulan, jadi sangat tidak masuk akal beliau menerima setoran dari tambang ilegal sebanyak 6 milyar rupiah melalui tiga tahapan setoran. Kok gak dituduh tiap bulan saja? Tuduhan itu bisa dipidanakan jika tak punya bukti.

Menurut Sugiat Santoso, pasca institusi Polri bersikap tegas membongkar kasus Ferdy Sambo, banyak bermunculan fitnah yang ditujukan untuk mengadu domba pimpinan institusi Polri. Bahkan Pak Jokowi sebagai Presiden juga harus turun tangan mengumpulkan seluruh petinggi Polri se Indonesia untuk menjaga kekompakan dan kesolidan Polri.

Pasca pertemuan Pak Jokowi dengan para petinggi Polri, publik sangat berharap Polri menjadi solid dan tak terpancing diadu-domba, agar bisa berbenah dan bersih bersih secara internal. Sugiat Santoso menambahkan KNPI mendukung penuh langkah pimpinan Polri untuk secara kompak dan solid memperbaiki citranya yang sedang difitnah secara bertubi tubi dari segala penjuru.(rel/red)