Renville P Napitupulu
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan, Renville P Napitupulu, memprediksi persoalan banjir di Kota Medan belum tentu dapat diselesaikan bahkan hingga 60 tahun ke depan. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama lambannya penanganan masalah banjir yang sudah menahun tersebut.
“Pemko Medan hanya memiliki kemampuan keuangan sekitar Rp50 miliar per tahun untuk pengadaan tanah melalui Dinas Perkim. Itu pun harus dibagi untuk tiga kebutuhan berbeda,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Medan itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Medan, Senin (20/10/2025).
Renville menjelaskan, dari anggaran Rp50 miliar tersebut, sebagian digunakan untuk menambah ruang terbuka hijau, sebagian untuk pembelian lahan pembangunan infrastruktur, dan sebagian lagi untuk ganti rugi lahan warga di sekitar sungai yang akan dinormalisasi. “Kalau untuk normalisasi sungai saja dialokasikan Rp25 miliar, maka butuh waktu 60 tahun untuk menyelesaikan semua ganti rugi tanah. Artinya, 60 tahun lagi pun belum tentu banjir bisa tuntas,” katanya.
Ia menilai, penyelesaian banjir di Medan tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan Pemko. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II harus ikut memperkuat dukungan anggaran dan koordinasi. “Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemko Medan sendiri. Harus ada peran kementerian. Namun dalam RDP tadi, terlihat koordinasi Pemko dan BWS masih lemah,” tegas Renville.
Dalam rapat tersebut, BWS Sumatera II menyampaikan bahwa di Kabupaten Deli Serdang, proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi sudah rampung sehingga mereka dapat segera menandatangani kontrak pekerjaan tahun ini. “Tapi kondisi Medan berbeda. Di Deli Serdang mayoritas tanah milik pemerintah, seperti PTPN. Sedangkan di Medan, lahan-lahan yang perlu dibebaskan mayoritas milik masyarakat,” jelasnya.
Renville menyarankan agar Pemko Medan dapat menggunakan APBD sendiri untuk mempercepat normalisasi sungai, seperti yang dilakukan di daerah lain. “Contohnya di Sumatera Selatan, mereka menggunakan anggaran daerah, bukan dari kementerian. Satu unit alat ampibi harganya hanya Rp1,5 miliar, tapi sampai sekarang di Medan baru punya dua unit. Padahal untuk pembangunan lain yang tidak terlalu penting saja bisa dianggarkan sampai Rp150 miliar,” pungkasnya. (Reza)