MEDAN, kaldera.id – Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan mendesak Walikota Medan segera melakukan restrukturisasi LPTQ Kota Medan. Langkah ini dilakukan karena persiapan kafilah Kota Medan menghadapi MTQ tingkat provinsi Sumatera Utara dirasakan minim persiapan.
“Kami meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, tidak ragu untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi LPTQ Medan,” kata Sekretaris PC HIMMAH Kota Medan, Banu Wira Baskara, Sabtu (13/6/2026).
Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas saat melepas secara resmi Kafilah Kota Medan untuk mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat 12 Juni 2026, Rico Waas menyinggung terkait persiapan kafilah Kota Medan menghadapi MTQ. Rico menilai kafilah Kota Medan minim persiapan. Padahal menurut Rico Waas anggaran yang sudah diberikan harusnya dapat dioptimalkan. Begitupun, Pemerintah Kota Medan berpesan untuk menampilkan kemampuan terbaik dengan penuh semangat dan keikhlasan.
Selain minimnya persiapan sudah disorot Walikota Medan Banu Wira Baskara menyebutkan, Walikota Medan perlu melakukan restrukturisasi LPTQ Kota Medan. Banu menilai bahwa struktur LPTQ Kota Medan hari ini tidak mempunyai dasar hukum. Padahal kalau berbicara tentang LPTQ kita harus merujuk kepada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 1977 dan No. 151 Tahun 1977 yang kemudian melahirkan Pedoman LPTQ Tingkat Nasional Tahun 1989.
“Struktur LPTQ Kota Medan harusnya mengikuti aturan yang ada. Bagaimana kita ingin memaksimalkan kinerja LPTQ jika struktur kepengurusannya saja tidak mempunyai dasar hukum. Maka desakan ini kami sampaikan kepada Walikota Medan agar ke depan pembinaan bibit peserta MTQ dapat lebih maksimal dan mendatangkan prestasi demi mengharumkan nama Kota Medan tidak hanya di provinsi tetapi juga di kancah Internasional,” tegasnya.(rel/efri s/red)