Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Deli Serdang membongkar Kafe Cantik dan sejumlah bangunan lainnya di bantaran Sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Senin (27/7/2026).DELI SERDANG, kaldera.id – Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Deli Serdang membongkar Kafe Cantik dan sejumlah bangunan lainnya di bantaran Sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Senin (27/7/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah lokasi tersebut kembali menjadi sorotan pasca razia gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama instansi terkait pada 19 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon yang memimpin langsung penertiban mengatakan bangunan yang dibongkar berada di kawasan sempadan Sungai Ular yang dilarang untuk didirikan bangunan.
Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan. Namun, bangunan kembali berdiri meski sudah ada larangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.
“Kami sudah pernah melakukan pembongkaran dan mengingatkan bahwa lokasi ini merupakan daerah aliran sungai sehingga tidak boleh ada bangunan liar. Namun bangunan kembali didirikan. Karena itu hari ini kami melakukan pembongkaran kembali dan meratakan bangunan tersebut,” kata Josua.
Ia menyebut setiap razia yang dilakukan di lokasi tersebut selalu menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba. Pihak pengelola juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak memenuhi undangan yang disampaikan.
Selain menindak bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkoba, penertiban juga dilakukan untuk menegakkan aturan terkait pemanfaatan kawasan sempadan sungai.
Josua menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mendukung peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa meningkatkan pengawasan agar tidak kembali muncul bangunan liar di bantaran Sungai Ular.
Menurut Josua, pembangunan bangunan permanen tidak mungkin terjadi dalam waktu singkat sehingga pengawasan sejak awal sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran berulang.
Pembongkaran berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan dan berjalan tanpa hambatan. Seluruh bangunan yang berdiri di lokasi tersebut diratakan menggunakan alat berat.
Tim Terpadu P4GN berharap penertiban ini dapat menutup ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkoba sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sempadan Sungai Ular sesuai ketentuan yang berlaku. (Reza)