
Setiap 27 Juli, hari kelahiran Tengku Luckman Sinar memberi kita alasan untuk kembali menengok seorang tokoh yang selama hidupnya bekerja di antara dua zaman: dunia kesultanan yang kehilangan kekuasaan politik dan dunia republik yang sedang mencari bahasa baru untuk memahami masa lalunya.
Mengenang Luckman Sinar tentu dapat dilakukan dengan menyebut gelar, jabatan, penghargaan, dan jumlah karya yang ditinggalkannya. Namun, angka-angka itu belum menjawab pertanyaan yang lebih penting: apa sebenarnya yang dikerjakannya sepanjang hidup, dan mengapa pekerjaan itu masih mendesak bagi kita hari ini dilanjutkan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik apabila Luckman Sinar tidak dibaca sebagai tokoh yang berdiri sendirian. Ia merupakan bagian dari mata rantai panjang keserjanaan Melayu Sumatera Timur. Sebelum dirinya, telah hadir ulama, guru, jurnalis, sastrawan, dokter, ahli hukum, aktivis pergerakan, dan pendiri lembaga pendidikan yang bekerja melalui agama, pers, organisasi, sastra, politik, dan pendidikan modern.
Dalam tradisi intelektual Melayu Sumatera Timur awal abad ke-20 menunjukkan bahwa banyak tokoh terkemuka memperoleh pendidikan agama Islam, termasuk melalui jaringan Timur Tengah. Sebagian mendirikan lembaga pendidikan modern, aktif dalam organisasi Islam dan Sarekat Islam, serta menggunakan pers untuk menyuarakan antikolonialisme dan semangat kebangsaan. Mereka yang memasuki pendidikan umum muncul sebagai tokoh sastra, kedokteran, hukum, dan politik.
Dengan demikian, Luckman Sinar bukan permulaan dari keserjanaan Melayu. Namun, ia hadir pada sebuah persimpangan yang sangat khusus yaitu ketika mata rantai tersebut mengalami keterputusan besar.
Pada halaman pembuka Sari Sejarah Serdang I, Luckman Sinar menempatkan penggalan Surah Yasin ayat 12: wa naktubu ma qaddamu wa atsarahum—Kami mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan jejak-jejak yang mereka tinggalkan. Di dekatnya hadir semboyan yang sangat dikenal dalam dunia Melayu: “Tak Melayu Hilang di Dunia.”
Pertemuan dua kalimat itu bukan hiasan. Ayat tersebut berbicara tentang perbuatan manusia dan jejak yang ditinggalkannya. Sementara semboyan Melayu menyatakan harapan agar sebuah masyarakat tidak terhapus oleh zaman. Jika keduanya ditempatkan pada awal sebuah buku sejarah, kita dapat menangkap suatu sikap intelektual yaitu sejarah adalah tanggung jawab untuk menjaga jejak.
Jejak atau atsar tidak hanya berupa bangunan tua dan benda peninggalan. Ia dapat berupa manuskrip, silsilah, istilah adat, nama tempat, surat, foto keluarga, pantun, pepatah, ingatan lisan, serta cara masyarakat memahami kehormatan dan kewajibannya. Semua itu dapat hilang, bukan hanya karena dimusnahkan, tetapi juga karena tidak lagi dibaca.
Ada perbedaan antara benda yang masih ada dan pengetahuan yang masih hidup. Sebuah manuskrip mungkin tersimpan rapi, tetapi kehilangan makna apabila tidak ada lagi orang yang mampu membaca aksaranya. Sebuah foto mungkin selamat, tetapi menjadi bisu ketika nama orang, tempat, dan peristiwa di dalamnya tidak diketahui.
Sebuah silsilah mungkin diwariskan, tetapi berubah menjadi kebanggaan kosong apabila tidak lagi dipahami dalam konteks sosial dan sejarahnya.
Karena itu, kerja Luckman Sinar tidak dapat disebut sekadar pelestarian budaya. Ia melakukan sesuatu yang lebih mendasar: mengubah jejak menjadi sistem pengetahuan. Ia menulis sejarah Serdang dan kerajaan-kerajaan Melayu Sumatera Timur. Ia menyusun genealogi. Ia mengumpulkan buku, dokumen, foto, kliping, surat, dan berbagai catatan. Ia menulis tentang Medan, adat, identitas Melayu, pantun, pepatah, bahasa, kesenian, dan hubungan dunia Melayu serumpun. Ia hadir dalam seminar, organisasi kebudayaan, pendidikan, dan jaringan akademik. Jika semua itu dibaca satu per satu, ia tampak sebagai penulis dengan minat yang sangat luas. Namun, jika dibaca sebagai satu kesatuan, akan terlihat bahwa ia sedang menyusun kembali suatu dunia.
Sejarah kerajaan menyediakan kronologi, genealogi menyediakan kesinambungan sosial, arsip menyediakan bukti, adat menyediakan kerangka norma, bahasa menyediakan cara mengenali diri. pantun dan pepatah menyimpan kecerdasan sosial. Selain itu, Sejarah kota menyediakan ruang, organisasi menyediakan saluran transmisi.
Dengan demikian, Luckman Sinar sesungguhnya tidak hanya menulis tentang kemelayuan. Lebih dari itu, ia membangun infrastruktur pengetahuan yang memungkinkan kemelayuan dipelajari, diperdebatkan, dan diwariskan.
Kisah Luckman Sinar juga memperlihatkan bahwa kekuasaan dapat berubah bentuk. Kesultanan memang kehilangan kekuasaan politiknya. Namun, hilangnya kekuasaan tidak selalu berarti hilangnya seluruh pengaruh. Dalam kasus Luckman Sinar, otoritas yang semula berhubungan dengan garis keturunan secara perlahan diubah menjadi otoritas yang bersumber dari pengetahuan.
Ia tidak memperoleh pengaruh terutama karena mempunyai kursi dalam pemerintahan. Ia membangunnya melalui kegiatan membaca, meneliti, menulis, mengarsipkan, mengajar, dan membangun jaringan. Modal kebangsawanan memberinya akses kepada sumber dan memori tertentu. Namun, akses tidak dengan sendirinya melahirkan karya. Ia harus diolah melalui disiplin intelektual.
Dengan bahasa sederhana, ia bergerak dari otoritas genealogis menuju otoritas epistemik.
Otoritas genealogis bersumber dari siapa leluhur seseorang. Otoritas epistemik bersumber dari apa yang diketahuinya, bagaimana ia memperoleh pengetahuan tersebut, bagaimana ia mengujinya, dan sejauh mana pengetahuan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pergeseran ini penting untuk kita renungkan. Dalam masyarakat yang sering masih terpesona pada gelar, jabatan, keturunan, dan kedekatan dengan kekuasaan, Luckman Sinar memperlihatkan bahwa warisan sosial baru memperoleh arti ketika diubah menjadi tanggung jawab intelektual. Ia tidak hanya meminta masyarakat menghormati masa lalu. Ia berusaha menyediakan bahan agar masa lalu dapat diperiksa.(bersambung)
*Associate Professor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
**Associate Professor di ISTAC-IIUM Malaysia