Amril saat mendampingi Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026).
LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat menambah sekitar 2.500 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Perubahan APBD 2026. Penambahan itu menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.
Sekdakab Langkat Amril mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dukungan tersebut diperkuat melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan,” kata Amril saat mendampingi Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat Fadli Kurniawan memaparkan jumlah kepesertaan di Kabupaten Langkat saat ini sekitar 30.000 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.650 merupakan pekerja rentan dan 6.700 tenaga kerja non-ASN.
Program tersebut juga telah menyalurkan manfaat kepada peserta maupun ahli waris. Untuk pekerja rentan, santunan yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar. Sementara santunan bagi peserta non-ASN juga sekitar Rp6,9 miliar.
Dengan demikian, total manfaat yang telah dibayarkan kepada kedua kelompok peserta tersebut mencapai lebih dari Rp12 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 78 peserta pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja.
Pada kelompok tenaga kerja non-ASN, terdapat 234 peserta meninggal dunia. Hak peserta yang meninggal telah diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan Pemkab Langkat akan terus mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.
“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.
Ia mengatakan perlindungan pekerja rentan perlu terus diperluas karena manfaatnya berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Audiensi tersebut juga menjadi perkenalan Fadli Kurniawan sebagai Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat. Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai Inggrid Maya Sari. (Reza)