Pemprov Sumut Buka Layanan Samsat Malam, Pajak Kendaraan Bisa Dibayar hingga Pukul 21.30 WIB

redaksi
6 Sep 2026 09:38
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari melalui program Samsat Berkah Malam yang mulai beroperasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Program yang diluncurkan Sabtu (5/9/2026) itu ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat membayar pajak kendaraan pada jam kerja sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan layanan tersebut menjadi alternatif bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari.

“Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, kini bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya pada malam hari melalui Samsat Berkah Malam,” kata Sutan.

Menurut dia, layanan sengaja ditempatkan di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat agar lebih mudah dijangkau. Antusiasme warga pada hari pertama pelaksanaan juga dinilai cukup tinggi.

Pemprov Sumut berencana memperluas layanan serupa ke sejumlah wilayah lainnya, termasuk melalui UPT Samsat Medan Selatan dan UPT Samsat di kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.

“Kita berharap layanan ini bisa semakin memudahkan masyarakat. Beberapa daerah juga sudah mulai membuka gerai Samsat malam,” ujarnya.

Sutan mengatakan Pemprov Sumut akan mengevaluasi perkembangan dan tingkat pemanfaatan layanan tersebut. Jika respons masyarakat terus meningkat, tidak menutup kemungkinan operasional Samsat malam diperluas hingga setiap hari.

“Nanti akan kita lihat perkembangannya. Harapan kita ke depan layanan Samsat malam ini bisa beroperasi setiap malam,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Medan Utara M. Ainul Hafiz menjelaskan layanan Samsat Berkah Malam saat ini beroperasi setiap Jumat dan Sabtu pukul 19.00 hingga 21.30 WIB.

Menurutnya, program tersebut hadir untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di luar jam kerja.

“Kami beroperasi dari pukul 19.00 hingga 21.30 WIB pada hari Jumat dan Sabtu. Samsat Malam hadir untuk memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di luar jam kerja,” ujar Ainul.

Melalui program tersebut, Pemprov Sumut berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat sehingga berdampak pada penerimaan daerah. (Reza)