Belanja Daerah Langkat Naik Jadi Rp2,87 Triliun

redaksi
8 Sep 2026 14:02
News Sumut 0 4
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah sebesar Rp2,877 triliun dan pendapatan daerah Rp2,578 triliun.

Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dalam rapat paripurna DPRD Langkat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Tiorita menyebut pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun.

Selain itu, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Menurut Tiorita, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” kata Tiorita.

Ia berharap perubahan struktur anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan sehingga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” ujarnya.

Tiorita juga meminta seluruh kepala perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Langkat agar proses penetapan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lebih cepat.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan sesuai target pembangunan daerah. (Reza)