418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan, Polda Sumut Kawal Kepulangan

redaksi
7 Sep 2026 18:34
News Sumut 0 7
2 menit membaca

 

KARO, kaldera.id – Sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, dipulangkan dari posko pengungsian pascaerupsi Gunung Sinabung, Senin (7/9/2026).

Pemulangan dilakukan dari Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu menuju Desa Kuta Tengah setelah adanya perubahan radius zona merah berdasarkan surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung mengevaluasi perkembangan situasi dan kondisi wilayah terdampak.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pemulangan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan warga.

“Pemulangan warga Desa Kuta Tengah dilaksanakan setelah adanya perubahan ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi serta rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Seluruh proses dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Ferry.

Dari 418 warga tersebut, sebanyak 210 orang laki-laki dan 208 perempuan. Mereka terdiri dari 35 balita, 34 lanjut usia, dua ibu hamil, enam ibu menyusui, serta warga dewasa dan orang tua.

Untuk mendukung proses pemulangan, personel gabungan TNI, Polri, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan. Selain mengangkut warga, petugas membantu membawa barang-barang milik pengungsi menuju Desa Kuta Tengah.

Ferry mengatakan pengamanan dan bantuan mobilisasi dilakukan untuk memastikan proses kepulangan berjalan tertib dan aman.

“Personel gabungan tidak hanya membantu mobilisasi warga, tetapi juga memastikan barang-barang milik masyarakat dapat diangkut dengan baik. Ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan agar warga dapat kembali ke rumahnya secara aman dan tertib,” katanya. (Reza)