Program RTLH Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Darson Tarigan

redaksi
27 Jul 2026 21:22
Medan News 0 11
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Keluarga Darson Tarigan akhirnya menempati rumah layak huni setelah menerima bantuan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Rumah yang berada di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal itu diresmikan langsung oleh Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, Senin (27/7/2026).

Peresmian turut dihadiri Ketua TP PKK Deli Serdang Jelita Asri Ludin Tambunan serta jajaran perangkat daerah terkait.
Darson mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, rumah baru tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya untuk hidup lebih nyaman dan aman.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membantu kami memiliki rumah yang layak huni,” ujar Darson.
Berdasarkan data Pemkab Deli Serdang, terdapat empat penerima bantuan RTLH di Kecamatan Sunggal. Tiga rumah telah selesai dibangun, masing-masing milik Damri Ginting di Desa Sukamaju, Sabrina di Desa Sei Beras Sekata, dan Darson Tarigan di Desa Medan Krio. Sementara satu unit rumah milik Irmayani di Desa Serbajadi masih dalam proses pembangunan.

Selain pembangunan rumah, pemerintah daerah juga membantu pengurusan sertifikat hak milik melalui ATR/BPN. Selama proses tersebut, penerima bantuan mendapatkan surat keterangan tanah dari kecamatan serta dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bupati Asri Ludin mengatakan program RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat penerima manfaat.
“Rumahnya kita bangun, administrasinya juga kita bantu. PBB-nya nol, PBG juga kita berikan. Harapan saya masyarakat bisa tinggal dengan nyaman tanpa dibebani urusan administrasi,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga berdialog dengan warga dan menerima laporan mengenai dua anak berkebutuhan khusus, yakni Farel Alvaro (14), penyandang tunarungu asal Desa Purwodadi, serta M Bustami Harahap dari Dusun XII Desa Purwodadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan serta memastikan keduanya memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan sesuai kebutuhan.

“Bawa mereka ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu kita tentukan langkah terbaik sesuai kondisi mereka, baik untuk penanganan kesehatan, pendidikan maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Asri Ludin menegaskan pemerintah daerah harus hadir tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, jangan dibiarkan. Pemerintah harus hadir, mendata, mendampingi, dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegasnya. (Reza)