MEDAN, kaldera.id — Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, El Barino Shah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.
Permintaan itu disampaikan El Barino saat rapat evaluasi Triwulan II serapan anggaran Dinas Perkimcikataru bersama Komisi 4 DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota komisi, di antaranya Jusuf Ginting, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri, M Rizki Lubis, Zulham Effendi, Edwin Sugesti Nasution, serta Kepala Dinas Perkimcikataru John Lase bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, El Barino meminta APH menelusuri proses penetapan pemenang tender maupun penunjukan langsung (PL) proyek yang sedang berjalan di lingkungan Dinas Perkimcikataru.
Menurut politisi Partai Golkar itu, dugaan praktik pengaturan proyek yang beredar di tengah masyarakat perlu dibuktikan melalui proses hukum agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Biarlah APH yang membongkarnya. Praktik pelaksanaan proyek sudah sangat meresahkan,” kata El Barino dalam rapat.
El Barino juga menyoroti nama seorang pejabat di lingkungan Dinas Perkimcikataru yang disebut-sebut memiliki peran dalam pembagian proyek. Ia meminta klarifikasi langsung terkait informasi yang beredar tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang PKPBP Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perkimcikataru, Daniel Aritonang, membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek tidak benar,” tegas Daniel dalam rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan John Lase mengatakan persoalan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi perhatian dan bahan koordinasi internal.
“Tidak ada arahan terkait itu,” ujar John Lase.
Hingga rapat berakhir, belum ada bukti yang disampaikan terkait dugaan jual beli proyek tersebut. Namun Komisi 4 DPRD Medan meminta persoalan itu menjadi perhatian untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. (Reza)