FPKS Soroti 8 Titik di P-APBD Medan 2026

redaksi
14 Sep 2026 16:22
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan delapan catatan penting terhadap Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan 2026, mulai dari penurunan target PAD, banjir, lapangan kerja, harga pangan hingga komitmen 35 persen anggaran pembangunan untuk Medan bagian Utara.

Catatan itu disampaikan juru bicara FPKS, Ade Taufik dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).

Dalam pemandangan umum fraksinya, Ade menyebut pendapatan daerah dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen menjadi Rp7,138 triliun.

Sementara belanja naik sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen menjadi Rp7,73 triliun. Pembiayaan netto juga bertambah sekitar Rp487,136 miliar menjadi Rp592,210 miliar.

Namun, FPKS meminta Pemko Medan menjelaskan sejumlah perubahan target tersebut.

Pertama, target PAD turun Rp229,483 miliar atau 5,59 persen dibandingkan rancangan sebelumnya. FPKS mempertanyakan dasar perhitungan serta strategi Pemko Medan mencapai target PAD dalam P-APBD 2026.

“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?” ujar Ade.

Kedua, FPKS mempertanyakan pengurangan target pajak opsen BBNKB sekitar Rp105,909 miliar. Pemko diminta menjelaskan dasar pengurangan dan dampaknya terhadap pendapatan daerah.

Ketiga, FPKS menyoroti kenaikan DBH Pajak sekitar Rp199,363 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi sekitar Rp292,890 miliar. Menurut Ade, kenaikan tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait dasar perhitungannya.

Keempat, banjir. FPKS meminta Pemko Medan menjelaskan langkah konkret menangani banjir yang masih terjadi di sejumlah titik saat hujan deras berlangsung lama.

“Kami mempertanyakan apa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal tersebut?” tegasnya.

Kelima, lapangan kerja dan pengangguran. FPKS meminta Pemko Medan menyiapkan program penciptaan lapangan kerja, terutama bagi lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan serta lulusan perguruan tinggi yang masuk pasar kerja setiap tahun.

Ade mendorong adanya pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan.

Keenam, kenaikan harga pangan dan penurunan daya beli masyarakat. FPKS meminta Pemko Medan mengambil langkah cepat dan terukur mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk ayam potong yang disebut mengalami kenaikan signifikan.

Ketujuh, pembangunan Medan bagian Utara. FPKS mempertanyakan komitmen Pemko Medan terhadap kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang menetapkan 35 persen belanja pembangunan diprioritaskan untuk wilayah Medan Utara.

“Kami mempertanyakan program dan kegiatan apa saja yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan pada Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Mohon rincian dan penjelasannya,” ujar Ade.

Kedelapan, kesiapan pelaksanaan P-APBD 2026. FPKS mengingatkan kenaikan anggaran pada sejumlah OPD harus diikuti kemampuan menjalankan program agar tidak kembali menghasilkan SiLPA besar seperti tahun sebelumnya.

“Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan,” pungkasnya. (Reza)