APBD Medan 2023 Sebesar Rp7,86 Triliun, Dewan Minta Penggunaan Lebih Efisien

Modesta Marpaung
Modesta Marpaung

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan mensahkan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp7, 86 triliun melalui Sidang Paripurna, Selasa (22/11/2022). Anggota dewan meminta penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan, Modesta Marpaung. Menurut Modesta, pihaknya sangat mengapresiasi Pemko Medan atas kenaikan yang terjadi dari sisi pendapatan daerah. Pihaknya berkeyakinan bahwa peningkatan penerimaan tersebut dapat ditingkatkan lagi.

Sedangkan, terkait anggaran belanja yang mengalami pengurangan atau pergeseran untuk tidak sampai mengganggu kualitas prasarana dan sarana pelayanan publik yang sangat dibutuhkan. Karena pada prinsipnya pengurangan dan pergeseran sesungguhnya dimaksudkan adalah dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran.

“Kamimengingatkan agar lebih meningkatkan dan dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan dan menutup kebocoran diberbagai sektor,” ungkapnya.

Fraksinya juga kembali menekankan berbagai masukan kepada Pemko Medan agar serius untuk melakukan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan inovasi dan terobosan, namun tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.(reza)