Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Diharapkan Bisa Perbaiki Penggunaan APBD

Mulia Asri Rambe
Mulia Asri Rambe

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe mengungkapkan, perda tentang pengelolaan keuangan daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.

Selain itu, dirinya juga berharap dapat meninjau sistem pengelolaan keuangan daerah secara terus menerus untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif,efesien dan transparan serta diharapkan dapat meningkatkan permordadi dan memperbaiki kualitas pengelolaan APBD. Hal ini disampaikan Mulia Asri Rambe saat membacakan pendapat fraksinya terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam sidang paripurna DPRD Medan, Selasa (20/12/2022).

“Pengelolaan keuangan daerah sangat erat kaitannya dengan penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas serta berkualitas dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan pasal 283 ayat (2) nomor 23 tahun 214 tentang pemerintah daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab dengan meperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Dengan prinsip transparansi dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar (clean and good governance).
Pemerintah daerah harus mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” tambahnya.(red)