Site icon Kaldera.id

Biar Lebih Leluasa Mengembangkan Bisnis, PUD Pasar Mau Bentuk Anak Perusahaan

Rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan terksit pembentukan anak perusahaan di Kantor Walikota Medan, Kamis (6/4/2023)

Rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan terksit pembentukan anak perusahaan di Kantor Walikota Medan, Kamis (6/4/2023)

 

MEDAN, kaldera.id – Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno mengungkapkan, pihaknya akan mendirikan anak perusahaan.

Melalui anak perusahaan ini diharapkan PUD Pasar Kota Medan dapat melakukan pengendalian harga guna menekan angka inflasi daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan usulan tersebut di Kantor Walikota Medan, Kamis (6/4/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan, Agus Suriyono itu, Suwarno juga menuturkan dengan adanya anak perusahaan tersebut agar PUD Pasar lebih fleksibel dalam melakukan pengelolaan pasar dan menjaga stabilitas harga di pasar. Sehingga diharapkan tidak terjadi gejolak peningkatan harga, khususnya terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok.

“Jadi kita ingin bisnis kita dapat terus berkembang sehingga kita dapat lebih leluasa dalam mengontrol harga pasar.”ujar Suwarno.

Dikatakan Suwarno lagi pendirian anak perusahaan ini nantinya akan bekerjasama dengan PT. Pilar Group yang selama ini menjadi mitra PUD Pasar dalam menjual bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan beberapa bahan pokok lainya.

“Yang kita harapkan dari anak perusahaan ini akan berkembang komoditi bahan pokok seperti beras, minyak makan dan lainya sehingga kita dapat mengendalikan harga pasar 20-30%.”jelas Suwarno sembari mengatakan saat ini proses pendirian anak perusahaan ini sudah mencapai 75%.

Sementara itu, Agus Suriyono mengingatkan, agar PUD Pasar Kota Medantetap memperhatikan landasan hukum yang ada. Sehingga kedepanya tidak menimbulkan masalah.

“Namun dalam pendirianya nanti harus tetap memperhatikan landasan hukumnya sehingga tidak ada masalah kedepanya,” katanya.(reza)

Exit mobile version