Dewan Minta Pemko Tak Terburu – buru Hapus Tenaga Honorer

Habiburrahman Sinuraya
Habiburrahman Sinuraya

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta Pemko Medan untuk tidak terburu-buru dalam menghapus sistem honorer. Ia pun berharap, pemerintah dapat memberikan regulasi yang menjamin pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemko Medan jangan terburu-buru terkait rencana penghapusan honorer ini. Saya yakin Walikota Medan, Pak Bobby Nasution akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana terkait hal ini,” ucap Habiburrahman, kemarin.

Politisi muda Partai NasDem yang akrab disapa Habib itu menilai bahwa selama ini peran tenaga honorer di lingkungan Pemko Medan terbilang sangat besar dalam menjalankan program-program pemerintah melalui perangkat daerah yang ada. Tanpa keberadaan mereka, kinerja setiap perangkat daerah di Pemko Medan dikhawatirkan akan menurun.

“Misalnya saja seperti OPD Satpol PP Kota Medan, cukup banyak pegawai honorer di sana. Bayangkan bila honorer tidak ada di sana, bagaimana OPD bisa melakukan penertiban di Kota Medan yang begitu besar. Disini peran SDM memang sangat dibutuhkan, termasuk mereka para tenaga honorer,” ujarnya.

Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu, rencana penghapusan tenaga honorer tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan berlaku secara berjenjang, baik ke pemerintah provinsi hingga ke pemerintah tingkat kabupaten/kota.

“Kita yakin pemerintah pusat juga akan memberikan solusi terbaik terkait hal ini. Selanjutnya, tentunya nanti Pemprov Sumut yang akan terlebih dahulu untuk menjalankan peraturan tersebut, yang kemudian akan dilanjutkan pemerintah di tingkat kabupaten/kota, termasuk Pemko Medan. Jadi memang tidak perlu terburu-buru,” katanya.

Habib juga berharap agar nantinya kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kinerja pemerintah, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Mengingat belakangan ini, proses pengangkatan honorer menjadi PPPK telah dilakukan secara masif untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

“Dengan meningkatnya kesejahteraan mereka yang dulunya bekerja sebagai pegawai honorer, maka kita harapkan dapat turut meningkatkan kinerja lewat meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(reza)