Transaksi Tembus Rp200 Triliun Baskami Minta Pemerintah Blokir Tuntas Judi Online

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta pemerintah untuk melakukan pemblokiran segala situs maupun aplikasi judi online yang sedang masif di masyarakat.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, judi online sudah merebak di masyarakat dan telah masuk ke segmen remaja serta anak-anak dan kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun. Hal ini harus cepat ditangani, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).

Baskami mengatakan, angka itu didapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga September 2023.

“Belum ada langkah cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi judi online ini. Saya kira kita harus tindak cepat ini,” tambahnya.

Baskami menyayangkan, dampak judi online ini telah masuk ke kalangan masyarakat bawah. Alhasil pendapatan masyarakat menurun.

“Saya pada kunjungan reses, menerima keluhan ibu-ibu, bahwa suaminya juga ikut-ikutan main slot. Saya tanya apa itu slot, ternyata judi online. Penghasilannya berkurang, untuk belanja, belum lagi sekolah anak,” ungkapnya.

 

Efek candu dari judi online

Ia mengatakan, efek candu dari judi online itu, disinyalir juga mampu membuat orang-orangnya berbuat nekad.

“Ya, pertama diberi kemenangan. Sistem itu telah dipasang sedemikian rupa, setelah kekalahan terus menerus, barulah menjual aset, bila aset sudah tidak ada kemudian berbuat nekad, berbuat kejahatan,” imbuhnya.

Baskami mendorong aparat kepolisian melalui divisi penanganan siber untuk segera berkoordinasi dengan diskominfo dan pemerintah.

Untuk tingkat provinsi maupun daerah,lanjut Baskami Dinas Permberdayaan Peremupuan dan Anak, Dispora juga harus gencar melakukan sosialisasi bahaya kecanduan judi online.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Apalagi di Sumatera Utara aparat kita melalui Personel Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara tekah meringkus 10 pelaku judi online di Medan Johor,dapil saya,” katanya.

Ia berharap kaum ibu juga mengawasi anak-anaknya yang sering bermain judi online ini.

“Awasi anak-anak kita, beri pengertian bahayanya judi online ini. Anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga,” pungkasnya.(efri/red)