Walikota Medan, Bobby Nasution saat menerima penghargaan dari KPK
Walikota Medan, Bobby Nasution saat menerima penghargaan dari KPK

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution menerima penghargaan dari KPK terkait tertinggi dalam penertiban prasaranax sarana dan utilitas (PSU) di Sumut.

Penghargaan dengan Nomor KSP.00/1322/2023 tersebut diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah Sumut di Ruang Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/10/2023).

Dalam kegiatan itu Pemko Medan juga menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 605. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.

Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Walikota Medan, Bobby Nasution pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan, koordinasi ini penting dilakukan agar struktur pemerintah terkoordinasi menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam penyelamatan aset daerah/negara.

Ketika koordinasi tidak berjalan, akan terjadi disharmonis. Hal ini mengakibatkan wajah negara dalam penyelamatan aset daerah berbeda-beda di mata rakyat.

Nurul Gufron juga mengingatkan, pentingnya komitmen dari hati untuk mengelola uang dan barang daerah. Dia menyebutkan empat faktor yang harus ada dalam pengelolaan tersebut, yakni pasti, jelas, akuntabel, dan transparan.(reza)