JAKARTA, kaldera.id – Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mendorong OJK untuk bekerja serius dalam memberikan perlindungan konsumen secara maksimal dan juga memberikan kepastian hukum.
Sebab masih ada beberapa laporan dari masyarakat yang masih mengeluhkan terkait perlindungan konsumen disektor pasar modal, pinjaman online hingga asuransi.
“Kalau sektor keuangan mengenai illegal pinjol, DPR tegas OJK harus bertindak secara masif melibatkan pihak keamanan Dan APH,” ujar Gus Irawan Pasaribu di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Maraknya aktifitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Apalagi ditengah berkembangnya sektor keuangan Indonesia, yang menurut Gus Irawan Pasaribu, perlindungan konsumen menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Disisi lain, Gus Irawan Pasaribu juga mengapresiasi perkembangan yang cukup signifikan terhadap industri keuangan setelah lepas dari pandemi Covid-19. Ia menambahkan semua industri keuangan dilaporkan sudah kondusif.
Menanggapi dorongan dari Komisi XI DPR RI, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan saat ini OJK telah menyelesaikan 90 persen aduan melalui mekanisme internal dispute resolution antara pelaku jasa keuangan dengan konsumen, dan sisanya masih dalam proses.
Friderica menambahkan OJK akan terus berkomitmen memberantas aktifitas keuangan ilegal dengan bekerja sama dengan apart penegak hukum.
“Semua sektor harus kita lindungi dengan adanya 4 Pilar, yang pertama literasi Dan Edukasi terhadap masyarakat, kedua melakukan pengawasan market conduct, ketiga penanganan Dari pengaduan, kemudian keempat jika ada pelanggaran, Tim pemeriksa kita masuk,” kata dia.