Ketua Komisi 3 Menilai Perolehan PAD dari Sektor Pajak Hiburan Kurang Maksimal

0
109
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah menilai perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan dinilai belum. maksimal. Banyak pelaku usaha yang mengaku usahanya sepi pengunjung, padahal kenyataan di lapangan selalu ramai.

Untuk itu Afif meminta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan perlu melakukan kajian mendalam agar pendapatan dari sektor ini lebih maksimal. Hal ini disampaikan Afif saat memimpin rapat kerja antara Komisi 3 dengan Bapenda Kota Medan di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Medan, kemarin.

“Saat ini Pemko Medan butuh PAD yang cukup besar untuk melaksanakan sejumlah pembangunan ke depan. Maka itu, perlu inovasi memaksimalkan dan menggali potensi PAD,” ungkapnya.

Dia juga meminta perlunya Perda No1/2024 tentang retribusi daerah direvisi atas dasar kepentingan umum atau masyarakat. Khususnya tentang retribusi parkir dan sampah.

Sementara itu, Kepada Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis memaparkan, realisasi anggaran Triwulan (TW) I 2024 yang mereka kelola sebesar Rp 403,8 miliar lebih. Jika dibanding TW I pada 2023 meningkat 4 persen lebih. Dimana TW 1 tahun lalu hanya Rp262,2 miliar.

Dikatakan Endar, guna percepatan penerimaan PAD terkhusus dari PBB, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada wajib pajak agar dapat membayar pajaknya lebih awal, tetapi bukan menunggu jatuh tempo.

“Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensional di BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta pun sudah mulai kita jajaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan, ” terangnya. (reza)