Pemko Medan dan DPRD Medan menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp7,27 triliun lebih dan belanja daerah sebesat Rp. 7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati sebesar Rp 70 miliar.
Pemko Medan dan DPRD Medan menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp7,27 triliun lebih dan belanja daerah sebesat Rp. 7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati sebesar Rp 70 miliar.

 

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan dan DPRD Medan menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp7,27 triliun lebih dan belanja daerah sebesat Rp. 7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati sebesar Rp 70 miliar.

Hal ini diketahui saat Wali kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan 2025. Di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8/2024).

“Melalui volume R-APBD 2025 yang dirancang, kerangka anggaran yang disepakati diharapkan dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota,” ungkap Bobby Nasution.

Dirinya juga menuturkan, melalui formulasi R-APBD yang disepakati ini juga dapat terbangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat untuk tahapan pembangunan berikutnya, melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas.

Dengan demikian, melalui kebijakan politik anggaran ini, dapat ditingkatkan iklim investasi yang kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan.

“Situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis. Tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. Apalagi 2025 diprediksi perekonomian masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global yang belum tentu dapat dikendalikan sepenuhnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, postur APBD yang ditetapkan nantinya harus dapat terjaga agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan, khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA TA 2025.

Bobby Nasution mengungkapkan, sesuai dengan RPJMD, untuk tahun 2025 telah menetapkan tema pembangunan kota yaitu “Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas”.

Melalui tema pembangunan tersebut diharapkan juga dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik. Untuk itu telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA TA 2025, dengan proyeksi yang lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp. 345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 %), inflasi yang lebih terkendali (± 2,7%) dan lain-lain.

“Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, juga sudah disepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan,” ungkapnya.

Pada bagian akhir, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran, yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendekatan dan semangat kolaborasi, antara eksekutif dan legislatif menjadi prinsip pokok, sehingga Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 ini dapat ditandatangani bersama secara tepat waktu,” sebutnya. (reza)