Kemenag Siapkan Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi virus corona saat rapat kerja dengan DPR.
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi virus corona saat rapat kerja dengan DPR.

JAKARTA, kaldera.id – Juru bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Kementerian Agama telah menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Sesuai skenario yang disampaikan pak Menteri saat raker dengan DPR kemarin,” kata Oman ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi virus corona saat rapat kerja dengan DPR pada Rabu (8/4) kemarin.

Pertama, Haji diselenggarakan dengan Kuota normal. Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi berangsur kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi relatif berjalan normal.

Skenario disiapkan pada tiap tahapan perjalanan jemaah haji mulai dari menjelang berangkat hingga kembali ke Tanah Air, diupayakan dengan meminimalisir sisa dampak Covid-19 hingga ke titik nol.

Kedua, Haji dengan pembatasan kuota. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau jemaah yang berisiko, sekalipun penyelenggaraan haji tetap berjalan.

Skenario Penyelenggaraan Haji

Fachrul menyebutkan, Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing. Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

Dia mengatakan, skenario tersebut menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan term and condition yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, ibadah haji ditunda. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun, termasuk dari Indonesia. Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi, atau pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan/keamanan.

Kementerian Agama mengatakan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

“Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada pemerintah Republik Indonesia tentang pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini, maka Kementerian Agama tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa, dengan beberapa penyesuaian akibat darurat Covid-19,” ujar Fachrul.

Beberapa kegiatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yang mengalami penyesuaian antara lain:

a. Pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dilakukan dengan mekanisme tanpa tatap muka dan non-teller.

b. Penundaan pelaksanaan pelatihan petugas haji di enam embarkasi. Pelaksanaan pelatihan direncanakan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh/secara elektronik dan praktik menjelang keberangkatan. Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan pada tujuh asrama haji.

c. Manasik haji bagai jemaah akan dilaksanakan melalui media online dan penyampaian buku manasik lebih awal.

d. Penundaan pelaksanaan pembayaran kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa untuk layanan jemaah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Selain pelayanan di atas, Kementerian Agama juga melakukan kegiatan persiapan tambahan bagi keamanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang, seperti prosedur sanitasi di asrama haji, isolasi mandiri jemaah haji, pengetatan pemeriksaan kesehatan di embarkasi/debarkasi, serta penambahan prosedur sanitasi layanan (akomodasi, transportasi, konsumsi) di Tanah Air dan Arab Saudi.(kontan/tim)