Calon Jemaah Haji 2021 Wajib Divaksin Covid-19

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji untuk divaksin Covid-19 sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji untuk divaksin Covid-19 sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

JAKARTA, kaldera.id- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji untuk divaksin Covid-19 sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

“Jemaah calon haji diharuskan divaksin Covid-19 dan hal ini adalah persyaratan utama (untuk mengantongi visa),” demikian isi pernyataan Kementerian Kesehatan Arab Saudi di surat kabar Okaz, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (3/3/2021).

Pernyataan ini disampaikan usai pada 2020 lalu Saudi membatasi jemaah haji dan ibadah umrah. Pada 2020 Kerajaan Saudi hanya memperbolehkan sekitar 1.000 jemaah haji. Mereka yang diberi izin mayoritas adalah warga Saudi dan warga asing yang tinggal di negaranya.

Langkah pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Saudi. Sampai 3 Maret 2021 ini, Saudi melaporkan 377 ribu kasus corona. Sebanyak 6500 di antaranya meninggal dunia.

Sedangkan mekanisme pelaksanaan haji 2021, apakah masih sama dengan tahun 2020 atau ada perubahan, Arab Saudi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, selama ini Arab Saudi juga telah mewajibkan jemaah haji mendapatkan vaksinasi meningitis, guna mencegah penyakit yang menyebabkan peradangan otak. (cnn/finta rahyuni)