Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengingatkan peran strategis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kesejahteraan rakyat. Lebih detail, dia menyampaikan beberapa catatan tentang  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam RUU APBN 2023.

“Pertama, saya menekankan bahwa BPK perlu memiliki pandangan menyeluruh terhadap postur RAPBN 2023. Selain itu, BPK juga perlu mencermati hal-hal yang menurut pemerintah menjadi beban APBN,” ujar Gus Irawan Pasaribu kepada media,  di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Seperti diketahui, pemerintah menyampaikan bahwa dana pensiun, gaji ASN, TNI, POLRI hingga subsidi BBM, menjadi beban bagi APBN. Oleh karena itu, Gus Irawan meminta pemerintah melakukan perubahan postur anggaran sehingga terjadilah kenaikan harga BBM bersubsidi yang mendapat reaksi negatif luar biasa dari masyarakat.

“Sebagai satu-satunya lembaga eksternal pemerintah yang memiliki mandat konstitusi untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK diharapkan dapat betul-betul mengawal APBN yang menjadi instrument untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, dia menegaskan APBN ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga manfaatnya sebesar-besarnya  untuk kesejahteraan rakyat sesuai Undang-Undang. “Peran BPK di sini sangat krusial memastikan bahwa APBN itu bukan hanya punya manfaat kepada pembangunan, tapi juga terukur akuntabilitasnya,” kata Gus Irawan.

Selanjutnya, dia juga memberikan apresiasi terhadap nilai kinerja BPK pada Tahun 2021 yang meningkat dibandingkan nilai kinerja Tahun 2020 yaitu mencapai angka 102,47 dari sebelumnya pada angka 98,68. Capaian dari tiga Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2021, yaitu: (1) Tingkat kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebesar 74,19 persen atau mencapai 101,63 persen dari target sebesar 73 persen; (2) Indeks kepuasan pemangku kepentingan atas manfaat hasil pemeriksaan dengan nilai 4,25 (sangat memuaskan) atau mencapai 101,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar 4,20; (3) Nilai quality assurance reformasi birokrasi dengan nilai 88,17 (A) atau mencapai 108,48 persen dari target yang ditetapkan yaitu 81,28 (A).

“Dengan adanya apresiasi ini, melihat kontribusi dan hasilnya, maka ketersediaan dukungan anggaran sangat penting. Jadi kami sangat mendukung ajuan BPK untuk penambahan anggaran,” tutur  Gus Irawan. Selanjutnya Gus Irawan mengingatkan tentang komitmen BPK di Tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai reformasi dalam melaksanakan salah satu misinya yaitu melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lain di Indonesia.

Namun, Gus Irawan juga mengingatkan bahwa Tahun 2023 merupakan tahun politik menjelang 2024. “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPK. Keuangan negara harus dijaga agar mengalir sesuai dengan peruntukannya dan tidak menjadi anggaran politik 2024. BPK perlu menyiapkan Langkah-langkah strategis sebagai komitmen BPK dalam melaksanakan tata kelola yang transparan dan berkesinambungan,” ujarnya.(rel/arn)