MEDAN, kaldera.id – Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Heru Prastiyo (23), telah ditangkap polisi. Berikut 9 fakta sadis kasus mutilasi di Kaliurang Sleman yang terungkap setelah pelakunya ditangkap.
Ayu ditemukan tewas di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal), Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3) malam. Sebelumnya, Ayu menginap bersama seorang pria yang menyewa kamar itu sejak Sabtu (18/3) sore
1. Sembunyi di Temanggung
Pria berambut gondrong itu ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3).
“Di Temanggung, diamankan di rumah keluarganya,” kata Direskrimun Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Selasa (21/3). Nuredy menyebut pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di tempat persewaan tenda di Sleman.
2. Kenal Lewat Facebook
Nuredy mengatakan korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial (medsos).
“Itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan,” ungkap Nuredy.
“Antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim,” imbuh dia.
3. Demi Lunasi Utang
Menurut Nuredy, pelaku membunuh Ayu lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).
“Bahwasanya untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ujar Nuredy.
Usai membunuh, pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Beberapa barang milik korban juga diambil.
“Motor belum sempat terjual. Yang sempat terjual satu hp, dijual Rp 600 ribu. Dan uang sekitar Rp 300 ribu dari dompet korban,” jelas Nuredy.
4. Bukan Mantan Suami
Nuredy menyebut pelaku bukan mantan suami korban. Pelaku dan korban tak pernah terikat dalam pernikahan.
“Antara korban dan tersangka tidak pernah terikat status pernikahan,” terang Nuredy. Sebelumnya, ayah korban, Heri Prasetyo (64) menduga pelakunya adalah mantan suami Ayu.
5. Ingin Buang ke Septic Tank
Dari pemeriksaan sementara, pelaku sempat akan membuang potongan tubuh korban ke septic tank.
“Motif melakukan mutilasi untuk menyembunyikan jejak, yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet,” kata Nuredy.
Korban dibunuh dan dimutilasi pada Sabtu (18/3). Karena prosesnya memakan waktu lama, pelaku pun mengurungkan niat untuk melanjutkan memutilasi korban.
Di sela memutilasi korban, pelaku sempat makan malam di warung mi atau warmindo dekat lokasi. Usai makan, Heru kembali ke kamar wisma itu untuk mengambil beberapa barang lalu kabur.
6. Tulis Surat Sebelum Kabur
Polisi sempat menggeledah mess pelaku di tempat kerjanya. Hasilnya, ditemukan sebuah surat yang ditulis tangan oleh pelaku sebelum kabur ke Temanggung.
Dalam suratnya, melaku meminta maaf karena sering membuat jengkel dan sering bohong. Dia juga titip salam untuk keluarganya.
“..saya pergi dari sini. kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat. maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri…”, dikutip dari sebagian surat itu.
7. Akan Diperiksa Kejiwaannya
Setelah menjalani penahanan selama sehari, pelaku akan diperiksa kejiwaannya.
“Ini baru menahan 1×24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi, tetap akan kita lakukan itu. Itu materi penyelidikan selanjutnya,” kata Nuredy.
8. Hasil Pemeriksaan Forensik
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY AKBP dr D Aji Kadarmo menjelaskan hasil pemeriksaan forensik jasad korban.
“Bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada satu ada dua, kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah,” kata Aji Mapolda DIY, Rabu (22/3).
Selanjutnya potongan kecil sampai sedang dan jumlahnya sebanyak 62 potongan. “Kemudian juga kita temukan ada beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala dan luka di leher,” ungkapnya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy mengatakan Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.
“Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, dan kedalaman luka pada leher itu adalah 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia,” kata Nuredy.
9. Rencanakan Aksi Sadisnya
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui sudah merencanakan aksi sadisnya.
“Sudah direncanakan dengan persiapan senjata, kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ,” ujar Nuredy.
Pelaku juga sudah membuat janji dengan korban untuk bertemu. Korban pun dijemput pelaku sebelum akhirnya dibunuh di dalam kamar wisma.
“Setelah janjian dia siapkan alatnya, ada pisau, ada gergaji, segala macam dia letakkan di kamar. Begitu, direncanakan,” urainya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau komando (bayonet) warna hitam, pipa besi, gunting, gergaji besi, cutter, kendaraan pelaku dan korban, tas korban, pisau, uang Rp 315 ribu, ponsel, dan helm.
Nuredy menambahkan, Heru mengaku membunuh korban karena terinspirasi dari tayangan video. (det)