Site icon Kaldera.id

Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Diminta Jalankan Fungsi Dengan Maksimal

Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Diminta Jalankan Fungsi Dengan Maksimal

Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Diminta Jalankan Fungsi Dengan Maksimal

ASAHAN, kaldera.id – Bupati Asahan Surya diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution melantik Bambang Hadi Suprapto sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa masa Jabatan 2020 – 2024 di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, Jumat (20/3/2020).

Jhon Hardi Nasution mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan sebelum mengangkat dewan pengawas PDAM Tirta Silau Piasa.

Kelayakan dan kepatutan pengangkatan tersebut, tertuang dalam Peraturan Mendagri No37/2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.

Pengangkatan ini juga berdasarkan rekomendasi dari panitia seleksi terbuka.

“Pengangkatan ini hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 20 Februari 2020,” ucap Jhon Hardi.

Dia juga menjelaskan, dewan pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kab. Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan air minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.

“Segera lakukan konsolidasi , komunikasi dan harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan” tutup John Hardi. (fendi)

Exit mobile version