Sebanyak 63 Orang Kasus Perjudian Berhasil Diamankan Pihak Polres Asahan

Konferensi Pers terkait terungkapnya kasus perjudian yang dipimpin Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Konferensi Pers terkait terungkapnya kasus perjudian yang dipimpin Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

ASAHAN,kaldera.id – Perang terhadap aksi perjudian terus digelorakan jajaran Polres Asahan di bawah kepimpinan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Sampai saat ini jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus perjudian 5 kali lipat dari 2019 di Kabupaten Asahan.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan, Rabu (29/7/2020) mengatakan, selama 2020 sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidanan perjudian.

Pihaknya telah menangkap 63 orang dari 53 TKP yang dijadikan laporan. Ditahun 2019, mulai Januari hingga Juli pengungkapan tidak sampai 10 kasus.

“Pengungkapan kasus judi ini tersebar di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan. Maka dari itu saya minta mari bersama-sama menghilangkan dan melenyapkan perjudian di Asahan. Kalau ada yang coba-coba silahkan, saya akan tindak tegas,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, terkait ancaman hukuman, para pelaku akan dijerat pasal 303 ancaman maksimal 10 tahun atau denda Rp25 juta.

“Saya minta kerjasamanya kepada warga Asahan khususnya para wartawan untuk serta memberantas perjudian di Asahan,” tambahnya. (fendi)