LANGKAT, kaldera.id – Seekor satwa liar jenis Buaya Muara (Crocodylus Porosus), masuk ke dalam perangkap yang disiapkan warga di Sungai Sangga Lima Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.

Buaya dengan panjang sekitar 2,5 meter dan berat kurang lebih 90-100 kilogram ini, diperkirakan masuk dalam perangkap pada Senin 4 Januari 2021 malam, dan kemudian dibawa ke Markas Polsek Gebang.

Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Kabupaten Langkat dan Yayasan Scorpion yang mendapat informasi, bergegas ke Markas Polsek Gebang untuk memeriksa kondisi buaya yang saat itu diikat menggunakan tali dan terlihat sling yang dimodifikasi berbentuk kail masuk ke dalam mulut buaya.

Kemudian, buaya tersebut langsung dibawa ke kandang penitipan sementara Kantor SKW II Stabat untuk diperiksa oleh dokter hewan dan untuk melepaskan kail yang tersangkut di dalam mulutnya.

Dibantu tim BBKSDA Sumut, OIC dan warga, pada Selasa 5 Januari 2021 pukul 18:00 WIB, kail yang tersangkut pada mulut buaya berhasil dilepaskan. Selanjutnya Rabu 6 Januari 2021, Buaya Muara diperkirakan berusia 15 tahun dan jenis kelamin betina ini dibawa ke Lembaga Konservasi Asam Kumbang untuk direhabilitasi.

Namun, karena adanya luka yang diakibatkan sling di mulut, menyebabkan infeksi pada saluran pembuluh darah dan seluruh tubuh hingga merusak organ lain yang mengakibatkan kematian buaya tersebut.

Humas BBKSDA Sumut, Handoko, Kamis 7 Januari 2021 menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, kemunculan buaya berkisar 40 hari terakhir, tapi kalau dilihat dari karakter sungainya Sungai Sangga Lima, memang itu habitat yang cukup bagus untuk buaya.

“Informasi yang disampaikan ke kami, masih ada buaya dewasa lain di sungai itu. Nanti kami akan monitoring, kalau memang terbukti masih ada buaya lain disana, kami akan siapkan alat untuk bisa bersama-sama dengan masyarakat melakukan pengamanan,” ujarnya.(finta rahyuni)