IEPK, Upaya Menekan Tindak Pidana Korupsi di Langkat

Inspektur Langkat, Amril saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi IEPK di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (6/10/2021)
Inspektur Langkat, Amril saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi IEPK di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (6/10/2021)

LANGKAT, kaldera.id – Pemkab Langkat bekerjasama dengan perwakilan BPKP Sumut menggelar sosialisasi pengukuran indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (6/10/2021).

Sosialisasi dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Inspektur Langkat, Amril. Kegiatan ini juga dihadiri Pengendali Teknis Bidang investigasi BPKP Sumut, Alam Tarigan. Sedangkan menjadi narasumber,
Maya Afrida Sirait selaku Ketua Tim Bidang Investigasi BPKP Sumut dan lainnya.

Amril menegaskan, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan yang diterapkan pada tata kelola pemerintah dalam menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Pemkab Langkat melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan fundamental yang terdiri dari 5 aspek yakni, akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi dan partisipasi,” sebutnya.

Selain itu, kegiatan ini untuk mewujudkan misi bupati kelima, menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Tentunya diperlukan kerja sama yang solid dengan semua tingkatan untuk mewujudkan hal tersebut. “Semoga melalui workshop IEPK ini, kita semakin lebih faham dan mengerti,” harapnya.

Alam Tarigan menjelaskan, lEPK adalah model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di instansi dan badan usaha pemerintah.
Sebagai upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi.(ali)