Penurunan Covid-19 di Langkat Tembus 100%

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan, vaksinasi dosis pertama di Langkat mencapai 73,24% per 28 Desember 2021. Sedangkan secara kumulatif, baik dosis I dan II mencapai 844.602 dosis.
Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan, vaksinasi dosis pertama di Langkat mencapai 73,24% per 28 Desember 2021. Sedangkan secara kumulatif, baik dosis I dan II mencapai 844.602 dosis.

LANGKAT, kaldera.id – Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan, vaksinasi dosis pertama di Langkat mencapai 73,24% per 28 Desember 2021. Sedangkan secara kumulatif, baik dosis I dan II mencapai 844.602 dosis.

Hal ini disampaikan Syah Afandin ketika menghadiri press release akhir tahun 2021 di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Kamis (30/12/2021). Kegiatan ini dipimpin Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.

Wabup juga menyampaikan, penurunan kasus Covid-19 di akhir 2021 mulai Agustus sampai Desember 2021. Penurunan mencapai 100%.

“Penurunan terjadi pasca puncak penyebaran COVID-19,” sebutnya.

Penurunan ini disebabkan, pemerintah berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan strategi levelisasi pandemik.

Selain pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi massif terus digelar di seluruh jajaran Polres Langkat dan pihak terkait. Kegiatan itu berdampak pada rendahnya transmisi Covid-19.

“Untuk zonasi penyebaran Covid-19 di Langkat, total terkonfirmasi 2.056 jiwa. Konfirmasi sembuh 2.204 jiwa dan konfirmasi meninggal 302 jiwa,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini juga terus dilakukan optimalisasi penanggulangan Covid-19 dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penerapan 3T (Testing, Tracing & Treatment). Percepatan vaksinasi presisi Polda Sumut, vaksinasi serentak dan bantuan sosial.

Serta dilakukan 4 (empat) bidang commander wish Kapolda Sumut. Yaitu penanggulangan Covid-19. Dukungan pada program prioritas nasional. Penanganan gangguan Kamtibmas. Kemudian transpormasi menuju kultur yang melayani.

“Polres Langkat telah memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak COVID-19 sebanyak 17.680 paket,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok menyampaikan, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Langkat selama 2021 sebanyak 1.610 kasus. Jumlah ini terendah dalam 3 tahun terakhir.

Polres Langkat juga berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana sebesar 73,42 persen yang ditangani pada 2021.

Untuk kasus narkotika jumlah tindak pidana 268 kasus. Putusan tindak pidana 224 kasus. Sedangkan tersangkanya sebanyak 325 orang.

“Barang bukti berhasil disita adalah daun ganja 144,944,42 gram. Kemudian sabu 3.643,75 gram dan extacy sebanyak 15,36 gram,” paparnya.

Menambahkan Kapolres Langkat, bahwa vaksin ke dua mulai dilaksanakan pada Januari 2022. Ia juga menghimbau anak usia 6 sampai 12 tahun sudah bisa di vaksin pada Januari 2022.(yogo)