Site icon Kaldera.id

Pemkab Langkat dan PLN Teken MoU Fly Ash dan Bottom Ash, Syah Afandin: Kami Siap 24 Jam

Pemkab Langkat menandatangani MoU dengan PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara terkait peningkatan pengawasan pada pelaksanaan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash di Kabupaten Langkat.

Pemkab Langkat menandatangani MoU dengan PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara terkait peningkatan pengawasan pada pelaksanaan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash di Kabupaten Langkat.

MEDAN, kaldera.id – Pemkab Langkat menandatangani MoU dengan PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara terkait peningkatan pengawasan pada pelaksanaan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash di Kabupaten Langkat.

Fly Ash dan Bottom Ash merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara. Penandatanganan ini langsung dilakukan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dengan General Manager PT PLN (persero) UIKSBU, Purnomo, di Aula Sidikalang , Kantor PT PLN UIKSBU, Jalan Brigjend Katamso Km 5,5 No 30 Titi Kuning Medan, Senin (14/3/2022).

Plt Bupati Langkat mengatakan, MoU bertujuan sebagai langkah awal untuk sinergitas dalam upaya meningkatkan komunikasi, koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash di Kabupaten Langkat.

“Jadi, MoU ini bertujuan untuk kemaslahatan umat. Hal ini merupakan permulaaan yang cukup baik,” sebutnya sembari mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah menggandeng Langkat sebagai penggagas dalam pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash.

Dia juga menyatakan, Pemkab Langkat selalu siap membantu dan bersinergi dalam eksistensi PLN di Langkat, yakni pada upaya bersama menuju masyarakat yang maju dan sejahtera. “Kami siap 24 jam untuk bekerjasama dengan PLN,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT PLN (persero) UIKSBU, Purnomo menerangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pangkalan Susu Kabupaten Langkat beroperasi sejak 2017. Merupakan bigbond listrik wilayah sumatera tidak hanya terbatas pada Sumatera Utara namun mencakup pulau sumatera pada pemanfaatan aliran listriknya.
MoU ini adalah kepedulian Pemerintah Langkat dalam mendukung PLN semakin maju.

“Ini adalah awal eksekusi implementasi pelaksanaan di lapangan guna menunjang kemajuan PLN,” ungkapnya.

“Saya berterima kasih atas dukungan kerja sama yang diberikan pemerintah dan seluruh jajaran,” tambahnya.

Purnomo berharap, MoU dilakukan ini tidak saja sebagai legalitas, tapi langkah yang akurat dan benar pada pemanfaatan limbah.
Sebab, limbah batu bara ini dapat dijadikan batako. Sehingga meningkatkan UMKM masyarakat sekitar.

“Semoga karya dan kerja yang mulia ini menjadi amal jariah dalam mensejahterakan masyarakat Langkat khususnya, dan sumatera umumnya,” pungkasnya. (ali)

Exit mobile version