LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyerahkan zakat hartanya sebesar Rp50 juta kepada pengurus Baznas Langkat, kemarin. Zakat tersebut diterima langsung Ketua Baznas Langkat, Thantawi Jauhari dan disaksikan para pengurus Baznas lainnya.
Dirinya mengungkapkan, penyerahan zakat aecara terbuka bukan bermaksud riya, tapi lebih mengajarkan pentingnya membayar zakat bila sudah jatuh waktu dan syaratnya. Sebab, membayar zakat hukumnya wajib.
“Mohon maaf, mohon dipahami. Apa yang saya lakukan ini tidak ada sedikitpun niatan untuk riya dan pamer. Ini lebih dari pada syiar dan contoh akan kewajiban kita membayar zakat agar di contoh pejabat-pejabat lain,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan betapa pentingnya seorang muslim membersihkan hartanya dengan melaksanakan zakat. Orang yang memiliki banyak harta, tapi tidak menunaikan zakat akan mendapat siksa yang pedih.
Dirinya mengajak masyarakat Langkat untuk senantiasa memenuhi tanggung jawabnya dalam menunaikan zakat dalam upaya meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT, untuk menjemput rahmatnya.
“Apabila zakat tidak dikeluarkan bagi mereka yang telah jatuh kewajiban, maka Allah akan mengeluarkan harta itu darinya dalam bentuk yang menyakitkan. Bisa jadi itu dalam bentuk penyakit kepada dirinya sendiri atau anak dan keluarganya. Kecelakaan yang menimpa atau hal lain sebagainya, sebelum nanti kembali dihisab diakhirat,” pungkasnya.(red)