23.650 Pekerja Rentan Langkat Sudah Dilindungi BPJS, Plt Bupati Minta Cakupan Diperluas

redaksi
28 Sep 2026 22:35
News Sumut 0 9
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id — Sebanyak 23.650 pekerja rentan di Kabupaten Langkat telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meminta cakupan perlindungan tersebut terus diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja.

Hal itu disampaikan Tiorita saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (28/9/2026).

Tiorita mengapresiasi kolaborasi Pemkab Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang berada pada kelompok rentan.

“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Tiorita.

Pekerja yang telah mendapat perlindungan tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya bilal mayit, penggali kubur, guru taman pembacaan Al-Qur’an, guru sekolah Minggu, tukang becak, nelayan, petani sawit, buruh harian lepas hingga pedagang kaki lima.

Tiorita berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada jumlah yang telah dicapai saat ini. Ia mendorong perluasan perlindungan agar seluruh segmen pekerja di Langkat memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperluas cakupan kepesertaannya dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial tenaga kerja ke seluruh segmen di kalangan masyarakat wilayah kita,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelaksanaan program jaminan sosial dapat berjalan optimal.

Menurut Tiorita, Pemkab Langkat berkomitmen mendukung program perlindungan jaminan sosial sebagai salah satu upaya mengurangi kemiskinan ekstrem sekaligus mendorong masyarakat pekerja menjadi lebih produktif, sejahtera dan terlindungi.

Dalam apel yang sama, Dinas Koperasi Kabupaten Langkat menyerahkan bantuan barang kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir. Bantuan tersebut bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Tiorita menyebut bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah bagi pelaku usaha yang terdampak bencana.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat benar-benar bermanfaat bagi Bapak dan Ibu penerimanya,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Langkat menyerahkan santunan Serikat Tolong Menolong (STM) kematian kepada enam ahli waris. Korpri juga memberikan cenderamata kepada 36 ASN yang telah memasuki masa purna bakti maupun menjelang purna bakti.

Dari 36 ASN tersebut, dua di antaranya merupakan kepala perangkat daerah, yakni Kepala Bapenda Kabupaten Langkat, Muliani S dan Kepala BPKAD Kabupaten Langkat Drs. M. Iskandarsyah.

Tiorita berharap kebersamaan dalam wadah Korpri terus dipelihara melalui kepedulian, empati dan semangat saling menguatkan antaranggota. (Reza)