Rumah yang ditempati Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi, 60, dan Febirius Laia alias Ina Adam, 27, di Desa Hilifarono Kec Onolalu Kab Nias Selatan.
Rumah yang ditempati Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi, 60, dan Febirius Laia alias Ina Adam, 27, di Desa Hilifarono Kec Onolalu Kab Nias Selatan.

MEDAN, kaldera.id – Sakit hati karena kerap di maki, membuat Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi, 60, gelap mata dan menghujamkan parang ke tubuh Febirius Laia alias Ina Adam, 27, yang terjadi pada Jumat (15/5/2020).

Hujaman parang ke dada korban yang tak lain adalah menantu tersangka, membuat nyawa Ina Adam tak terselamatkan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah ditempati mereka di Desa Hilifarono Kec Onolalu Kab Nias Selatan. “Hubungan tersangka dengan korban adalah mertua dan menantu,” sebut Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto, Sabtu (16/5/2020).

Katanya, diduga kuat tersangka menyiapkan parang untuk menghabisi nyawa menantunya itu saat mereka berdua di rumah. Korban saat itu sedang memarut kelapa yang menjadi kesempatan bagi tersangka membalas dendam sakit hatinya.

Hujaman parang mengenai dada korban hingga tembus ke lengan kiri. “Diduga motif peristiwa ini karena korban sering memaki tersangka. Sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban,” ungkapnya.

Tusukan tersebut, korban menyelamatkan diri ke rumah tetangga mereka, dan minta pertolongan. Namun, nyawa wanita kelahiran 11 November 1992 itu tak tertolong. “Korban meninggal dunia di tempat dan saksi langsung membawanya ke klinik Victori di Kec Teluk Dalam,” jelas Edi.

Sedangkan pelaku, Ama Faladi mengurung diri dirumahnya sendiri. Dirinya tak mau keluar, warga pun tak berani untuk mengamankannya. Hingga polisi datang ke lokasi dan membuka paksa pintu rumah. Saat dibuka, didapati tersangka tergeletak dan tak jauh darinya ada botol racun tanaman.

Diduga, korban berusaha bunuh diri. Petugas kepolisian pun membawa tersangka ke Puskesmas UPTD Teluk Dalam, namun nyawanya pun tak tertolong.

Meninggalnya tersangka, kasus pembunuhan ini pun selesai. “Tersangka dinyatakan meninggal karena keracunan racun rumput. Barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka juga racun tanaman sudah diamankan,” pungkasnya. (haris)