MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga menegaskan, arus kas atau cash flow Pemko Medan saat ini sedang dalam kondisi tidak baik. Pengeluaran lebih besar dari pemasukan.
Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, pengeluaran Juni lebih besar ketimbang pemasukan.
Sehingga terjadi defisit sekitar Rp20 miliar. Kekurangan ditutupi dari uang yang ada di kas daerah.
“Bayar gaji 13 ASN kemarin itu saja uangnya diambil dari DAU yang ada. Keuangan sudah tekor, makanya diambil dari uang yang. Jadi, kas yang tersedia semakin berkurang,” ungkapnya, Selasa (16/6/2020).
Irwan menjelaskan ada beberapa pos anggaran pendapatan yang diterima Pemko Medan, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelum terjadi Covid-19 atau masa normal, penerimaan DAU itu Rp136 miliar setiap bulan. Sejak pandemi penerimaan DAU berkurang menjadi Rp 118 miliar,” jelasnya.
Arus Kas Pemko Medan dalam Keadaan Tidak Baik
“Untuk PAD di waktu normal itu penerimaan sekitar Rp120 miliar. Sejak pandemi berdasarkan laporan BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) penerimaan PAD hanya berkisar Rp50 miliar per bulan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pendapatan diterima Pemko Medan rata-rata 3 bulan terakhir berkisar Rp168 miliar. Sedangkan jumlah pengeluaran lebih besar.
“Perbulan itu biaya yang wajib dikeluarkan hampir Rp180 miliar lebih. Mulai untuk Gaji ASN sekitar Rp56 miliar, gaji PHL (Pekerja Harian Lepas) berkisar Rp40 miliar, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Rp36 miliar. Biaya rutin lainnya seperti listrik, air dan internet. Jadi pada akhirnya pengeluaran lebih besar ketimbang pemasukan,” ungkapnya.
Untuk itulah apabila Covid-19 ini berlanjut sampai Juli mendatang, bukan tidak mungkin gaji ASN atau PHL dikurangi. Sebab, anggaran tidak bisa menutupi.
Mengingat, uang yang ada di kas untuk cadangan tidak bisa diambil terus. Belum lagi, anggaran yang disediakan untuk kegiatan tidak bisa dihindari harus tersedia, salah satu contoh Pilkada Kota Medan.
“Apabila dalam periode Juni dan Juli penerimaan PAD mengalami penurunan, maka ada opsi untuk mengurangi besaran TPP ASN dan honor PHL. Tapi itu masih sebatas kajian dan wacana. Belum diputuskan,” pungkasnya. (reza sahab)