Gagalkan Peredaran 55 kg Sabu, 49 Personel Raih Penghargaan

MEDAN, kaldera.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berikan penghargaan kepada 49 personel atas keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 55 kg.

Pemberian penghargaan itu kepada personel dari Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak dan Polsek Kutalimbaru digelar di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020). Dalam amanatnya, Martuani mengatakan jika penghargaan yang diberikan ini berkat kerja keras 49 personel tersebut. “Jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes,” tutur Martuani.

Dihadapan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dan para pejabat utama Polda Sumut, Martuani menyebutkan, prestasi ke-49 personel tersebut kiranya menjadi panutan anggota lainnya dan menjadi motivasi.

Apalagi, pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan penghargaan (reward) kepada para personil Polri. “Tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk personil Polrestabes Medan begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu ini,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu pun ingatkan untuk mewaspadai tingginya peredaran narkoba di Sumut. Butuh keseriusan dan tindakan tegas untuk menekan peredaran barang haram itu.

“Jangan ada yang coba main-main dengan narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun, akan kita tindak dengan tegas. Ini juga sebagai motivasi untuk rekan lain yang bertugas di manapun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya,” tandasnya.(finta)