KISARAN, kaldera.id – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung suspect covid-19 sehingga isolasi mandiri dan belum masuk kerja di Asahan.
Kadis Kominfo Pemkab Asahan, saat dikonfirmasi , Jumat (02/10/2020), menuturkan bahwa Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, suspect Covid-19, sehingga untuk pemerintahan sebagai Pelaksana Harian (Plh) dijalankan oleh Pejabat Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution, yang tertuang dalam Surat Perintah No: 100/879, ditandatangani langsung oleh Basarin Yunus Tanjung, 28 September 2020.
“Pjs Bupati Asagan suspect Covid-19, sehingga menjalani isolasi sementara waktu,” jelas Kadis Kominfo.
Oleh sebab itu, kata Kadis Kominfo, meminta masyarakat Asahan untuk mendoakan Plt Bupati Asahan segera sembuh, sehingga bisa menjalani tugasnya di Asahan.
“Semoga beliau (Plt Bupati Asahan) lekas sembuh, dan menjalani tugas di Asahan” jelas Kadis Kominfo.(fendi)