LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, menegaskan dana desa harus difokuskan pada belanja atau kegiatan yang dapat dirasakan masyarakat di Kabupaten Langkat.

Ini disampaikan Syah Afandin dalam Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (15/10/2020).

Kegiatan ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemkab Langkat.

Di kesempatan itu, Syah Afandin mengatakan, peran desa tidak saja penting, tetapi sangat strategis dalam pembangunan bangsa serta keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Oleh karena itu, percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa menjadi hal yang harus dilakukan.

“Setelah berjalannya waktu, desa merupakan aspek penting dalam kemajuan bangsa, serta menjadi garda terdepan dalam wilayah dan sistem kenegaraan NKRI. Semoga workshop ini, menjadikan pemerintah desa di Langkat, lebih tepat dan baik dalam menggunakan dana desanya,” sebutnya.

Kecepatan dan ketepatan itu, Wabup meyakini, membuat pengelolaan DD nantinya, akan lebih fokus dan menjadi komponen dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga semakin dirasakan masyarakat .

“Kami meminta kepada seluruh OPD terkait dan kecamatan, agar meningkatkan koordinasi serta memfasilitasi desa, dalam rangka mematangkan seluruh tahapan persiapan dan kesiapan desa,” kata Afandin.

Anggota Komite IV DPD RI, Muhammad Nuh pada paparannya, menyampaikan, peran Komite IV DPD RI, berfungsi melakukan pengawasan dan pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dan lainnya.

Maksimalkan Pengawasan Dana Desa

“Pengawasannya untuk implementasi dana jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Memastikan usulan kegiatan refoucussing anggaran, yang digunakan untuk penanganan covid 19. Melakukan deteksi dini dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta melakukan sosialisasi pengawasan terkait pelaksanaan penanganan covid 19,” paparnya.

Sementara Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjend Bina Pemdes Kemendagri Shandra, mengatakan, kebijakan dana desa tahun 2020 ini, difokuskan untuk jaring pengamanan sosial desa. Seperti padat karya tunai, penguatan ekonomi di desa serta BLT dana desa.(rel/rani hujaipah)