MEDAN, kaldera.id – KPU Medan menggelar debat kandidat pasangan peserta Pilkada Medan 2020 hingga tiga kali. Pertama pada 7 November, kedua, 21 November dan ketiga, 5 Desember 2020.
“Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu,” kata Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair saat menyampaikan keterangan, Rabu (28/10/2020).
Debat yang akan diikuti oleh dua pasangan calon ini akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan dan disiarkan secara langsung pada televisi nasional.
Selain itu, mereka juga akan memfasilitasi tayangan tersebut melalui live streaming di media sosial resmi milik KPU Kota Medan. Mereka juga membatasi jumlah peserta yang hadir di lokasi guna mencegah keramaian. Kegiatan ini dilakukan sore hari.
“Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 orang anggota timnya. Karena di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan debat ini, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut.
“Tim panelis dan penyusun pertanyaan adalah orang yang sudah ahli dan pakar untuk hal ini. Temanya tentang kesejahteraan rakyat dan program untuk memajukan Kota Medan dan juga Covid-19,” tambahnya. (reza sahab)