Walikota Medan, Bobby Afif Nasution akan memanggil oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Refia Samosir yang diduga menghina salah satu peserta didik dengan menyebut miskin dan bodoh.
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution akan memanggil oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Refia Samosir yang diduga menghina salah satu peserta didik dengan menyebut miskin dan bodoh.

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution akan memanggil oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Refia Samosir yang diduga menghina salah satu peserta didik dengan menyebut miskin dan bodoh.

Selain Refia, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga memanggail Kepala SMP Negeri 28 Medan, Horas Pohan. “Besok (Jumat,14/1/2022). Saya akan panggil kepala sekolah dan guru itu,” tegas Bobby kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (13/1/2022).

Bobby menegaskan, sebagai seorang guru tidak hanya dituntut sekedar mengajar disekolah, tapi harus mencontohkan atitude kepada siswa. Sebab, orang tua sudah mempercayakan anaknya kepada guru untuk di didik.

“Apapun ceritanya, tidak pantas seorang guru menghina anak didiknya dengan kata – kata yang tidak pantas diucapkan. Akan kami beri teguran peringatan agar tidak melakukan kesalahan kembali. Peringatan diberikan sesuai aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menambahkan, sanksi diberikan hanya sebatas peringatan. Belum sampai ke tahap pemecatan. “Belum. Belum sampai ke tahap sana. Masih sebatas peringatan saja. Teguranlah,” tambahnya. (reza)Oknum Guru Hina Siswa di SMPN 28 Medan Dipanggil Bobby Nasution

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution akan memanggil oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Refia Samosir yang diduga menghina salah satu peserta didik dengan menyebut miskin dan bodoh.

Selain Refia, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga memanggail Kepala SMP Negeri 28 Medan, Horas Pohan. “Besok (Jumat,14/1/2022). Saya akan panggil kepala sekolah dan guru itu,” tegas Bobby kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (13/1/2022).

Bobby menegaskan, sebagai seorang guru tidak hanya dituntut sekedar mengajar disekolah, tapi harus mencontohkan atitude kepada siswa. Sebab, orang tua sudah mempercayakan anaknya kepada guru untuk di didik.

“Apapun ceritanya, tidak pantas seorang guru menghina anak didiknya dengan kata – kata yang tidak pantas diucapkan. Akan kami beri teguran peringatan agar tidak melakukan kesalahan kembali. Peringatan diberikan sesuai aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menambahkan, sanksi diberikan hanya sebatas peringatan. Belum sampai ke tahap pemecatan. “Belum. Belum sampai ke tahap sana. Masih sebatas peringatan saja. Teguranlah,” tambahnya. (reza)