Rudiyanto Simangunsong
Rudiyanto Simangunsong

 

MEDAN, kaldera.id – Hasil pemeriksaan Kepala BKD dan PSDM Kota Medan non aktif, Zain Noval yang dilakukan Inspektorat senyap.

Padahal pemeriksaan tersebut sudah selesai dilakukan. Hal ini disampaikan langsung Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Hanya saja, status Zain Noval masih mengambang apakah diaktifkan kembali atau dicopot permanen dari jabatan tersebut. “Pemeriksaannya sudah selesai, saya lagi rapat dengan Pak Wali. Nanti tanya ke BKD saja ya,” ucapnya singkat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong berharap agar proses pemeriksaan terhadap Zain Noval tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Kalau memang terbukti saudara Zain Noval melakukan jual beli jabatan dapat dilakukan proses hukum selanjutnya,” tegas Rudiyanto, Rabu (11/5/22).

Rudiyanto menyebut, agar pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Medan tidak sekedar formalitas belaka.

“Apalagi kita dengar Pak Walikota tidak mentolerir segala bentuk perilaku KKN. Oleh sebab itu, kita minta agar pemeriksaannya benar-benar serius,” pintanya.

Rudiyanto juga berpesan kepada Inspektorat Kota Medan agar tidak main-main dalam hal penegakkan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan.

“Jangan sampai muncul perasaan warga Kota Medan, bahwa pemberantasan KKN di Pemko Medan hanya sekedar basa-basi saja,” tambahnya.(reza)