MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan segera mensosialisasikan secara masif program rawat inap gratis di RSUD Pirngadi Medan. Pasien rawat inap gratis berstatus unregister.
Program pemko ini dilakukan dampak dari masih banyaknya masyarakat belum memiliki jaminan kesehatan. Menurut Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty Yuniati Siregar, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program tersebut.
“Kami meminta Pemko Medan, dalam hal ini dinas kesehatan, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya,” ungkapnya, Kamis (21/7/2022).
Dijelaskannya, pihaknya telah menganggarkan program tersebut di APBD Kota Medan 2022. Setelah dianggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti sosialisasi perda dan reses.
“Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara gratis di RS Pirngadi Medan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.(reza)