Dewan Siapkan Produk Hukum Terkait Eksploitasi Anak

Rudiawan Sitorus
Rudiawan Sitorus

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Rudiawan Sitorus akan melakukan prioritas pembahasan ranperda. Salah satunya penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan.

Politisi PKS Kota Medan ini menilai, ranperda tersebut sangat dibutuhkan melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan ranperda yang masuk ke dalam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait perlindungan anak di Kota Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, alasan ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyaknya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak. “Isu yang paling banyak kita dengar terkait eksploitasi anak juga kasus kekerasan terhadap anak. Kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengatakan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius dimana saat ini, kita banyak menerima masukan terkait para pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. “Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum ini,” katanya

Doktor jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini menilai dengan lahirnya produk hukum ini kelak bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. “Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khusunya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” ucapnya.

Dalam memaksimalkan proses Produk Hukum ini, Rudiawan sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang baik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” ucapnya.(Reza)