MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latief Lubis mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan saran dan kritikan tentang penanggulangan persampahan di Kota Medan.
Menurutnya, persoalan sampah jangan sampai dianggap sederhana dan sepele. Sebab, dibalik itu bisa mengancam kerusakan lingkungan masyarakat dan Kota Medan sendiri. Mulai dari persoalan estetika, aroma tidak sedap dan kebersihan lingkungan. Oleh karena itu diperlukan kerja keras dan kerja cerdas serta SDM yang berkualitas untuk menanggulangi persampahan Kota Medan.
Sebagai kota jasa, di Kota Medan banyak berdiri perusahaan – perusahaan baik skala lokal, nasional maupun internasional. Pemko Medan seharusnya mampu mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam membantu Kota Medan menangani persampahan dengan menyisihkan sebagian dana CSR.
“Maka dari itu, kami minta agar perusahaan BUMN, swasta, perusahaan Daerah Kota Medan dapat menyumbangkan sebagian dana CSR nya untuk pengadaan tong sampah di rumah – rumah warga dengan ekonomi lemah, ” harapnya. (reza)