MEDAN, kaldera.id – Jemaat Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, dikejutkan dengan aksi brutal sekelompok orang yang merusak rumah ibadah. Tak hanya menghancurkan pagar, para pelaku bahkan menggali lubang besar di halaman gereja agar jemaat tidak bisa masuk.
Pendeta Josia Surbakti yang menerima kabar tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada Rabu (29/1/2025) sore.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang jemaat, Diana Ginting. Saat tiba di gereja, ia mendapati pagar sudah dilas dan halaman digali dengan lebar sekitar dua meter.
“Kebetulan saya sedang di Kabanjahe. Begitu ditelpon dan melihat videonya, saya langsung bergegas ke lokasi,” ujar Josia.
Setibanya di gereja, rekaman CCTV menunjukkan lima orang pelaku melakukan aksi perusakan sekitar pukul 22.00 WIB dengan menggunakan beko kecil.
Josia awalnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kutalimbaru, namun diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Polrestabes Medan agar segera ditindaklanjuti.
Pendeta Josia mengungkapkan bahwa pelaku utama, IG dan kelompoknya, telah mengganggu kegiatan ibadah selama tiga tahun terakhir. Mereka mengklaim tanah tempat gereja berdiri adalah milik mereka.
“IG selalu mencari cara untuk mengusik ibadah kami. Sebelumnya, dia sering menghidupkan musik dengan volume maksimal saat kami beribadah. Gereja kami hanya berjarak dua meter dari rumahnya,” ungkap Josia.
Tak hanya itu, pada 15 Januari 2023, IG bahkan masuk ke dalam gereja, menduduki kursi pendeta, dan membawa serta istri serta anaknya. Setelah insiden itu, pihak gereja memutuskan memasang CCTV untuk merekam segala bentuk gangguan.
Josia menegaskan bahwa gereja ini berdiri di atas tanah dengan dokumen kepemilikan yang sah.
“Kami punya surat hibah yang ditandatangani ahli waris, serta keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Semua bukti kepemilikan lengkap,” tegasnya.
Meskipun merasa dizalimi, Josia meminta jemaatnya tetap menahan diri dan tidak bertindak anarkis. Namun, jika tidak ada tindakan hukum, mereka berencana membawa kasus ini ke Polda Sumut, bahkan ke pemerintah pusat.
“Kami ingin keadilan. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melangkah lebih jauh!” pungkasnya. (Reza)