MTQ Deli Serdang Diperketat, Kafilah Luar Daerah Dilarang

redaksi
7 Mei 2026 02:18
Medan News 0 4
2 menit membaca

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperketat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dengan melarang peserta dari luar daerah, guna mendorong pembinaan yang lebih merata di tingkat kecamatan dan desa.

Kebijakan tersebut ditegaskan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan saat membuka MTQ ke-59 tingkat kabupaten di Lapangan Bola Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Rabu (6/5/2026).
“Peserta hanya boleh berasal dari kecamatan masing-masing. Kita tidak ingin lagi ada kafilah dari luar daerah,” tegasnya.
Menurut Bupati, langkah ini bertujuan memperkuat pembinaan tilawatil Qur’an secara berjenjang serta menciptakan keadilan dalam kompetisi.

MTQ ke-59 diikuti 504 peserta dari 22 kafilah dan berlangsung pada 6–9 Mei 2026. Selain sebagai ajang keagamaan, kegiatan ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Bupati menambahkan, pembenahan MTQ tahun ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Juli mendatang.

“Target kita bukan hanya juara, tetapi pembinaan yang tumbuh merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Pada MTQ tahun ini, panitia juga menyediakan tiga paket hadiah umroh bagi peserta terbaik, meningkat dari dua paket pada tahun sebelumnya.
Ketua Panitia Zainal Abidin Gutagalung menyebut rangkaian kegiatan diawali pawai taaruf dari 22 kecamatan dan dilengkapi pameran stan kafilah yang terbuka untuk masyarakat.
Kegiatan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Emplasemen Kualanamu dan turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, jajaran Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah. (Reza)