Hampir 2 Juta Rekening Bank Sumut Dijamin LPS, Kepercayaan Nasabah Terjaga

redaksi
26 Sep 2026 16:59
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengapresiasi kepatuhan PT Bank Sumut dalam menjalankan program penjaminan simpanan. Hingga Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening nasabah Bank Sumut tercatat berada dalam cakupan penjaminan LPS.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Sumut, Jumat (25/9/2026).

Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS, Hafiz As’adi, menyebut Bank Sumut juga dinilai patuh memenuhi kewajiban program penjaminan, termasuk pembayaran premi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir seluruh rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan program penjaminan LPS,” ujar Hafiz.

Penjaminan simpanan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Namun, perlindungan tersebut tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk batas maksimal simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan perlindungan nasabah dan kepatuhan menjadi bagian dari agenda transformasi yang sedang dijalankan perseroan.

Menurut Heru, pertumbuhan bisnis tidak cukup hanya diukur dari peningkatan aset atau kredit, tetapi juga harus ditopang tata kelola dan manajemen risiko yang kuat.

“Transformasi Bank Sumut bukan hanya soal pertumbuhan bisnis. Kami ingin pertumbuhan itu dibangun dengan tata kelola, kepatuhan dan pengelolaan risiko yang semakin kuat,” katanya.

Untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait penjaminan simpanan, Bank Sumut terus melakukan edukasi melalui customer service, frontliner, relationship manager hingga berbagai kanal digital.

Di sisi bisnis, Bank Sumut juga terus menggenjot penyaluran kredit produktif. Salah satu fokus utama berada pada Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, Bank Sumut memperoleh tambahan kuota KUR sebesar Rp1 triliun sehingga total kuota yang dikelola mencapai Rp2 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar masih akan disalurkan hingga akhir tahun 2026.

Heru memaparkan, hingga Agustus 2026 total aset Bank Sumut mencapai Rp49,8 triliun atau tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga tercatat sebesar Rp40,8 triliun, sementara penyaluran kredit mencapai Rp32,3 triliun.

Dari total kredit tersebut, porsi kredit produktif mencapai 34,47 persen, menunjukkan upaya perseroan mendorong pembiayaan sektor usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, OJK juga menyampaikan kondisi Bank Sumut secara umum masih berada dalam kategori kuat, terutama dari sisi permodalan.

Modal inti Bank Sumut tercatat sekitar Rp4,4 triliun dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di kisaran 21 persen.

Meski demikian, Heru menegaskan ekspansi kredit tetap harus dibarengi prinsip kehati-hatian agar kualitas aset tetap terjaga.

“Pertumbuhan kredit harus tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Kami ingin kredit tumbuh, tetapi kualitas aset dan pengelolaan risikonya juga harus semakin baik,” ujarnya.

Selain memperkuat kredit produktif, Bank Sumut juga mendorong pengembangan layanan transaction banking melalui digitalisasi. Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS merchant tercatat mencapai 3,6 juta transaksi dengan nilai Rp442,7 miliar.

Sementara itu, transaksi melalui layanan mobile banking mencapai Rp18,5 triliun.

Peningkatan transaksi digital tersebut menjadi bagian dari strategi Bank Sumut memperluas layanan sekaligus memperkuat basis dana murah dan likuiditas.

Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat, kombinasi antara kepatuhan, perlindungan simpanan nasabah, penguatan digitalisasi dan pertumbuhan kredit produktif menjadi modal penting bagi Bank Sumut untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan bisnis ke depan.  (Reza)